Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 106 ayat (1), setiap alat kesehatan yang beredar di Indonesia haruslah memiliki izin edar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (“Kemenkes”). Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan, mutu dan manfaat dari alat kesehatan.
Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Permintaan akan alat kesehatan meningkat drastis, dan persediaan di pasaran tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Hasilnya, harga meningkat jauh dan banyak pihak yang berusaha memanfaatkan kondisi ini.
Selain menaikkan harga dengan sangat tinggi, ada juga pihak-pihak yang berusaha mengedarkan alat kesehatan yang tidak berizin dan berkualitas rendah. Oleh karena itu, kita harus mengecek izin edar untuk memastikan keamanan, mutu dan manfaat dari alat kesehatan yang kita beli.
Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai 3 hal berikut:
- Definisi alat kesehatan menurut peraturan yang berlaku
- Peraturan izin edar alat kesehatan dari Kemenkes
- Cara cek izin edar alat kesehatan dari Kemenkes
Tanpa berlama-lama, langsung saja kita bahas satu per satu!
Baca Juga: 3 Fakta Tentang Tes PCR yang Harus Kamu Tahu
1. Definisi Alat Kesehatan Menurut Peraturan yang Berlaku
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1191/MENKES/PER/VII/2010, alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Sebagai contoh, berikut alat kesehatan yang biasa ada di rumah:
- Tensimeter
- Termometer
- Alat tes gula darah
- Inhaler dan nebulizer
- Tabung oksigen
- Pulse oximeter
Setelah tahu apa saja yang dikategorikan sebagai alat kesehatan, berikutnya kita akan membahas apa dasar peraturan peredarannya di Indonesia.
2. Peraturan Izin Edar Alat Kesehatan dari Kemenkes RI
Seperti yang sudah disebutkan tadi, peraturan izin edar alat kesehatan sudah diatur sejak 2009 dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 106 ayat (1).
Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa Pemerintah melakukan upaya menjamin kemanan, mutu dan manfaat alat kesehatan untuk melindungi konsumen alat kesehatan. Hal itu dilakukan dengan cara memberikan izin edar bagi produk kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Maka dari itu, kita harus menyambut upaya baik dari Pemerintah dengan mengecek izin edar melalui sistem informasi dari Kemenkes yang berbasis web, yang disebut e-Infoalkes.
Selain memberikan informasi mengenai izin edar, e-Infoalkes juga memberikan informasi mengenai statistik izin yang telah diterbitkan selama 12 bulan terakhir, produk apa saja yang sudah berizin, dan siapa saja produsen atau distributor yang sudah tersertifikasi.
3. Cara Cek Izin Edar Alat Kesehatan dari Kemenkes
Sangatlah mudah untuk mengecek izin edar, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs http://infoalkes.kemkes.go.id/
- Pada bagian kanan atas, klik tombol “Cari” dengan ikon kaca pembesar.
- Pilih kategori yang ingin dicari. Anda bisa melakukan pencarian berdasarkan nomor izin edar, nama produk, pendaftar, tipe, dan produsen.
- Input kata yang ingin Anda cari sesuai dengan kategori yang Anda pilih sebelumnya, lalu klik tombol “Cari”.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, jika produk yang Anda cari memang memiliki izin edar, maka detail data produk yang Anda cari akan muncul.
Baca Juga: Jangan Sembarang Beli Mesin PCR! Perhatikan Tips Ini.
Kesimpulan
Izin edar merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kualitas dan kebermanfaatan dari barang yang dibeli konsumen.
Untuk mendapat alat kesehatan berkualitas, pilihlah SkrinMe. SkrinMe merupakan penyedia alat kesehatan yang berkualitas dengan harga bersaing. Produk SkrinMe sudah memiliki izin edar. Selain itu, SkrinMe juga menyediakan layanan purna jual yang sangat lengkap, dimulai dari layanan konsultasi, instalasi, hingga training dan garansi.
SkrinMe juga sudah berpengalaman menyediakan alat kesehatan baik untuk perorangan atau perusahaan, sehingga Anda tidak perlu ragu lagi terhadap SkrinMe.
Anda butuh alat kesehatan yang berkualitas, resmi, dan mampu menyediakan produk dalam jumlah banyak dengan harga bersaing? Segera kunjungi halaman produk SkrinMe!
Recent Comments